MAN 2 Kota Batam : Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

MAN 2 Kota Batam : Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Batam, 11 Desember 2025 – MAN 2 Kota Batam mendapat kehormatan dikunjungi oleh Ibu Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn untuk memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Sebuah bekal penting bagi seluruh warga madrasah untuk menjadi generasi yang berwawasan kebangsaan dan berintegritas.

 

Dalam sambutannya, Plt. Kepala MAN 2 Kota Batam, Ibu Ernawati, M.Pd, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat relevan bagi peserta didik. "Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—adalah fondasi bagi kita semua. Dengan memahami dan mengamalkannya, siswa-siswi MAN 2 Kota Batam akan menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, dan memiliki rasa cinta tanah air yang kuat," ujarnya.

Materi Inti dan Sesi Diskusi Interaktif

Bapak Khairul Riza, S.H., M.H., selaku narasumber, menjelaskan secara lugas mengenai substansi masing-masing pilar:

  • Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

  • UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.

  • NKRI sebagai bentuk negara yang harus dipertahankan.

  • Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu keberagaman.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang disambut antusias oleh para siswa. Pertanyaan-pertanyaan kritis dari peserta menunjukkan tingkat kesadaran dan minat mereka terhadap isu-isu kebangsaan dan kenegaraan.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kesadaran ideologi yang kokoh, menguatkan komitmen seluruh warga madrasah untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

 [Team Humas MAN 2 Kota Batam]

instagram: man2batam.official
youtube : man 2 batam

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
*NB anda tidak perlu login untuk mengisi pesan